Pangeran Antasari
telah dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Nasional dan Kemerdekaan oleh
pemerintah Republik Indonesia berdasarkan SK No. 06/TK/1968 di Jakarta,
tertanggal 27 Maret 1968. Nama Antasari diabadikan pada Korem 101/Antasari dan
julukan untuk Kalimantan Selatan yaitu Bumi Antasari. Kemudian untuk lebih
mengenalkan P. Antasari kepada masyarakat nasional, Pemerintah melalui Bank
Indonesia (BI) telah mencetak dan mengabadikan nama dan gambar Pangeran
Antasari dalam uang kertas nominal Rp 2.000.
Pada tanggal 9 Juli 2009 lalu, Bank
Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas baru sebagai alat pembayaran yang sah.
Kali ini adalah uang pecahan 2.000 rupiah.
Uang Rp 2.000 ini bergambar Pahlawan
Nasional Pangeran Antasari di bagian depan. Bagian belakangnya ada gambar tari
khas suku Dayak.
Pangeran Antasari dan Dayak adalah
tokoh dan seni budaya asal Kalimantan Selatan. Sesuai dengan gambar-gambar khas
Kalimantan Selatan, uang ini pun pertama kali diperkenalkan di Banjarmasin,
Kalimantan Selatan.
Pecahan baru ini adalah uang kertas
emisi tahun 2009. Warna yang dominan adalah abu-abu. Unsur pengaman pecahan Rp
2.000 adalah tanda air bergambar Pangeran Antasari. Selain itu ada juga benang
pengaman yang tertanam di kertas uang. Tulis yang tertera adalah BI2000
berulang-ulang. Kalau ditaruh di bawah sinar ultraviolet, warnanya jadi merah.
Meski tidak bisa melihat, masyarakat
tuna netra tetap bisa mengetahui pecahan uang ini. Caranya dengan menyentuh
kode tertentu (blind code ) di samping kanan
bagian depan uang. Bentuknya adalah kotak persegi panjang yang dicetak secara
intaglio.
0 komentar:
Posting Komentar