Minggu, 27 Oktober 2013

Yap Thiam Hien

Yap Thiam Hien (lahir di Koeta Radja, Aceh, 25 Mei 1913 – wafat di Brusel, Belgia, 25 April 1989 pada umur 75 tahun) adalah seorang pengacara Indonesia keturunan Tionghoa. Ia mengabdikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan hak asasi manusia (HAM). Namanya diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
 Yap Thiam Hien, yang biasa dipanggil "John" oleh teman-teman akrabnya, adalah anak sulung dari tiga bersaudara dari Yap Sin Eng dan Hwan Tjing Nio. Kakek buyutnya adalah seorang Luitenant yang bermigrasi dari provinsi Guangdong di Tiongkok ke Bangka, namun kemudian pindah ke Aceh. Ketika monopoli opium di Hindia Belanda dihapuskan, kehidupan keluarga Yap dan banyak tokoh masyarakat Tionghoa saat itu merosot. Ditambah lagi oleh kekeliruan investasi di Aceh berupa kebun kelapa yang ternyata tidak memberikan hasil yang menguntungkan. Pada tahun 1920 kedudukan keluarga Yap digantikan oleh keluarga Han, yang datang dari Jawa Timur.

Thiam Hien dibesarkan dalam lingkungan perkebunan yang sangat feodalistik. Kondisi lingkungan feodalistik ini telah menempa pribadi cucu Kapitan Yap Hun Han ini sejak kecil bersifat memberontak dan membenci segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan.

Pada usia 9 tahun, ibunda Thiam Hien meninggal dunia. Ia dan kedua orang adiknya kemudian dibesarkan oleh Sato Nakashima, seorang perempuan Jepang yang merupakan gundik kakeknya. Sato ternyata memainkan peranan besar dalam kehidupan Thiam Hien, memberikan kemesraan keluarga yang biasanya tidak ditemukan dalam keluarga Tionghoa serta rasa etis yang kuat yang kelak menjiwai kehidupan Thiam Hien di masa dewasa.

Yap Sin Eng, ayah Thiam Hien, ternyata adalah figur yang lemah. Namun Sin Eng ikut membentuk kehidupan anak-anaknya, karena ia memutuskan untuk memohon status hukum disamakan (gelijkstelling) dengan bangsa Eropa. Hal ini memungkinkan anak-anaknya memperoleh pendidikan Eropa, meskipun mereka telah kehilangan status sebagai tokoh masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates